Sabtu, 09 Oktober 2010

Apa Yang Terjadi Di Perbatasan Entikong ?

Sahala Sianturi.Direktur PT.MEGA MALINDO.Berkeinginan  membedah ,apa border Entikong itu yang sebenarnya.Dan potensi apa yang ada dengan keberadaan.border entikong,yang selama ini baru hanya satu-satunya  Pos Pemeriksan Lintas Batas (PPLB) di Indonesia.
Latar belakang PPLB Entikong .
Potensi karakter yang berbatasan langsung dengan negara Malaysia yaitu negara bagian Serawak.,persamaan budaya kedua Negara dan pemenuhan kebutuhan kedua belah pihak yang memungkinkan saling di dapat dari wilayah tetangga masing_masing(barter) keadaan ini dilihat sangat penting oleh kedua negara maka dibuatlah sebuah kesepakatan perdagangan yaitu Basic Arrangment on Border Crossing tanggal 24 Agustus 1970.Tentang Perjanjian Perdagangan Lintas Batas antara Pemerintah R.I dan Pemerinta Malaysia.Maka didirikanlah di Entikong Pos Lintas Batas(PLB)

Melihat letak giografi wilayah  Entikong sangat strategis untuk lalulintas perdagangan dan orang pada tahun 1991 PLB Entikong di tingkatkan statusnya menjadi PPLB.

Strategis untuk Pusat Ekonomi,Perdagangan,Industri,Agrobisnis,Parawisata dan Penempatan & Pengiriman Tenaga Kerja.

Kestrategisan letak Kecamatan Entikong Kabupan Sanggau yang berada di tengah-tengah Propinsi Kalimantan Barat.Dan terhubung langsung dengan Propinsi Kalimantan Tengah.dengan potensi sumber daya alam berupa Tambang,Perkebunan,Perikanan,Tenaga Kerja,Panorama Alam,dan potensi
-potensi bahan baku berupa Kayu.Rotan,Damar,dan lain lainnya.maka sangat layak untuk didirikan atau dibuat suatu kawasan khusus di Kabupaten Sanggau tepatnya di Kecamatan Entikong yaitu Kawasan Pusat Ekonomi secara Terpadu.Karena di Entikong sudah berdiri PPLB.terhubung langsung lewat darat ke beberapa negara luar temasuk Negara Burnai Darusalam.
Dari PPLB Entikong ke Bandara Internasional Kuching jaraknya 93 Km,ke Pelabuhan Laut Pending Kuching 
87 Km 
Apa Yang Terjadi di Kawasan Border PPLB Entikong saat ini ?

Perubahan lingkungan dunia usaha telah mendorong konsep produksi pemasaran ke arah kepuasan konsumen.Di sisi lain pemasaran Internasional sudah mengarah ke pada Trans Nasional yang menitik beratkan kepada jaringan antar Negara yang cenderung tanpa mengenal batas Negara.Perkembangan ini harus di maanfaatkan untuk menjadi jaringan peningkatan kebutuhan Ekonomi yang maju dan berkesinambungan.

Konsep ini harus di senergikan dengan pematangan Rencana Tata Ruang jangka Panjang,ke lengkapan Infrastruktur yang memadai dan jelas.
Sementara pemaanfaatan tata ruang border Entikong dan sarana Hukum,fasilitas lain saling tidak senergi penuh muatan egosektoral atau kah memang aparat yang terlibat didalam pengelolaan PPLB Entikong tidak memahami mahluk apa Border Entikong itu ?             
Border PPLB Entikong bukan lagi sebuah kawasan perbatasan yang harus di jaga pertahanannya.Tetapi Kawasan PPLB Entikong telah menjadi kawasan pintu masuk barang dan orang,sama seperti pelabuhan udara atau pelabuhan barang dan orang lainnya.Yang seharusnya tidak di  penuhi oleh pos pemeriksaan atau portal_portal selain yang telah ada yaitu di kawasan CQ.
Akibat dari ini proses perdagangan atau lalu lintas barang dan orang tidak dapat berjalan normal seperti yang di idamkan
Proses perdagangan melalui PPLB Entikong saat ini.stagnan malah dapat di katakan menurun dari tahun_tahun sebelumnya.Untuk itu perlu suatu pemikiran khusus dari seluruh stakeholder untuk membuat rancangan aturan Tata ruang dan payung hukum  yang mengacu kepada aturan berstandar Internasional..
Yaitu membuat suatu tempat kawasan khusus agar disanalah siapa_siapa yang berkepentingan didalam pengelolaan pelabuhan PPLB Entikong melaksanakan tugasnya masing-masing.
Langkah-langkah yang telah di lakukan oleh PT.Mega Malindo.
Telah membebaskan lahan seluas 300 hektar Lokasi termsasuk di kawasan Free Trade Zone Entikong.Saat ini diatas lahan tersebut sedang dilakukan Penambangan Mas direncanakan kedepan reklamasi  daripenambangan itu akan di selaraskan dengan konsep pelabuhan  Entikong